Rabu, 15 Januari 2025

Update Terbaru: KPK Sita Uang Ratusan Miliar di Kasus Dugaan TPPU Eks Bupati Rita Widyasari

MANTAN BUPATI KUKAR: Rita Widyasari/IG @Ritawidyasari73

VONIS.ID -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus suap hingga Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat eks Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

Pada Jumat (10/1/ 2025) kemarin, KPK melakukan penyitaan uang senilai Rp 476 miliar terkait kasus yang melibatkan Rita tersebut.

Uang yang disita itu diduga diperoleh melalui tindak pidana korupsi yang tengah disidik oleh KPK.

Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika.

"Bahwa pada Jumat tanggal 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang," kata Tessa Mahardhika, Selasa (14/1/2025).

Ia menjelaskan, penyitaan uang tersebut karena diperoleh dari tindak pidana perkara tersebut.

Tessa menegaskan bahwa lembaga antirasuah akan terus berupaya mengembangkan perkara tersebut.

"KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya," ucapnya.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal