VONIS.ID - Jaringan Aksi Mahasiswa dan Pemuda Pembaharu (JAMPER) Kalimantan Timur (Kaltim) menduga ada keterlibatan oknum di dalam lapas terkait peredaran obat terlarang maupun pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas kelas II Tenggarong.
Terkait dengan dugaan ini JAMPER melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Kaltim, Jalan MT Haryono, Samarinda, Kaltim pada Kamis (24/7/2023).
JAMPER yang dipimpin Ahmad, Wirawan, Rahmad dan Sandi mendesak kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim agar segera melakukan tindakan tegas dan mengusut tuntas dugaan tersebut.
Mereka pun berorasi agar Kanwil Kemenkumham Kaltim segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Pasalnya, di lapas II Tenggarong sudah dua kali terjadi peredaran narkoba yang berasal dari dalam lapas.
"Ini kan (narkoba) membahayakan anak-anak bangsa, jadi itulah yang kita minta kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim agar segera menindaklanjuti hal tersebut, " tegas koordinator lapangan saat menyampaikan orasi di depan masyarakat dan pihak keamanan.
Lebih lanjut, Jamper meminta Kemenkumham Kaltim untuk memberi sanksi tegas jika oknum lapas terbukti terlibat dalam peredaran narkoba yang berasal dari dalam lapas kelas II Tenggarong.
JAMPER menduga ada oknum lapas terlibat dalam menjalankan bisnis haram itu.
"Menjalankan bisnis haram itu kan tidak mungkin hanya sendiri, dugaan kami ada oknum yang bermain, oknum itulah yang ditindaklanjuti, jangan hanya oknum intelektualnya saja, tapi kaki tangan juga harus dicari," jelasnya.
Tuntutan mahasiswa itu disambut baik oleh Kepala Bidang Pembinaan, Bimbingan dan Teknologi Informasi dari Permasyarakatan Kaltim, Wagiso.
Ia menyampaikan tuntutan mahasiswa itu sudah diterima pihaknya dan akan segera dilaporkan ke Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim yang saat ini sedang ada tugas di luar kota.
"Apa yang disampaikan mahasiswa sudah kami terima, dan akan segera saya laporkan sama beliau (Kepala Kanwil Kemenkumham Kaltim) untuk ditindaklanjuti apa yang menjadi tuntutan mahasiswa," ujar Wagiso.
Ia menjelaskan, untuk memberantas narkoba, di Lembaga Permasyarakatan ada tiga motto yaitu deteksi dini, lawan narkoba dan sinergi dengan aparat.
Terkait hal itu, ia mengklaim bahwa kantor wilayah kerap melakukan razia tersendiri khususnya yang ada di Kaltim untuk mengantisipasi terjadinya peredaran narkoba di dalam lapas.
"Dari kantor wilayah sudah melakukan razia tersendiri dimana mana khususnya di Kaltim," pungkasnya.
Untuk diketahui, saat melakukan aksi untuk rasa di depan kantor Kanwil Kemenkumham Kaltim, JAMPER meminta tiga tuntutan yaitu sebagai berikut:
1. Mendesak Kepala kanwil Kemenkumham Kaltim agar melakukan Tindakan tegas dan mengusut tuntas dugaan keterlibatan oknum didalam lapas terkait peredaran obat terlarang maupun pengendalian jaringan narkotika dari dalam lapas kelas II tenggarong.
2. Meminta Kepala kanwil Kemenkumham Kaltim agar menjalan tugasnya dengan transparan dan mengambil Langkah konkrit untuk mengatasi jaringan maupun peredaran narkoba didalam lapas kelas II tenggarong.
3. Mendesak kepala kanwil Kemenkumham Kaltim memberi sanksi tegas kepada oknum jajaran baik pimpinan maupun anggota biasa yang diduga terlibat jaringan, kartel maupun peredaran narkoba didalam lapas. (redaksi)