Sabtu, 23 November 2024

Video Pengakuan Pria Diduga Ismail Bolong Setor Uang Tambang Ilegal Viral, Kapolresta Samarinda Sebut Mantan Anggota Polri

Sabtu, 5 November 2022 21:19

CUPLIKAN VIDEO - Cuplikan video viral pria bernama Ismail Bolong yang diketahui merupakan eks anggota Satintelkam Polresta Samarinda yang sudah tidak aktif sejak April 2022 kemarin/ Foto: IST

VONIS.ID - Usai beredarnya video pria yang mengaku telah menyetor uang miliaran rupiah ke Kabareskrim Mabes Polri, belakangan ia diketahui bernama Ismail Bolong yang merupakan mantan anggota Polresta Samarinda.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Ary Fadli yang menyebut bahwa Ismail Bolong adalah eks anggota dari Satuan Intelkam (Satintelkam) Polresta Samarinda namun sudah tidak lagi aktif sebagai anggota Polri.

“Oh sudah tidak (aktif lagi). Iya (sudah non aktif). Yang bersangkutan itu (sudah) melakukan permohonan sejak Februari dan di April (2022) sudah tidak aktif. Yang bersangkutan juga sudah non aktif jadi sudah bukan anggota lagi,” jelas Kombes Pol Ary Fadli melalui telpon selulernya, Sabtu (5/11/2022).

Sebelum non aktif sebagai anggot, Ismail Bolong yang mengaku telah melakukan setoran uang tambang ilegal miliran rupiah kepada jendral di Mabes Polri itu terakhir diketahui berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aiptu) di jajaran Satintelkam Polresta Samarinda.

Menyikapi video pengakuan Ismail Bolong yang viral itu, Kombes Ary Fadli menuturkan kalau inspeksi dari perilaku menyimpang dan lainnya terus dilaksanakan hingga saat ini. Bahkan pengawasan internal terus dilakukan bahkan jauh sebelum kasus ini viral.

“Jadi sebelum ada viralnya video, tanpa adanya kejadian seperti ini kita juga sudah rutin melaksanakan inspeksi kepada para personil. Pengecekan, itu sudah rutin dan dilaksanakan terus,” ungkapnya.

Tak berhenti sampai disitu, Kombes Ary Fadli juga menyebut kalau video viral Ismail Bolong mantan personelnya itu belum dilihatnya secara menyeluruh. Sehingga polisi nomor satu di Samarinda itu belum bisa memastikan kebenaranya.

“Videonya kan saya juga belum tahu kebenarannya, yang pasti anggota Polresta Samarinda akan terus melaksanakan tugasnya sesuai undang-undang kepolisian,” demikian Kombes Pol Ary Fadli. 

Diberitakan sebelumnya, nama Ismail Bolong muncul di pemberitaan sehubungan dengan tambang ilegal.

Diberitakan, ada video yang menampilkan pengakuan seorang laki-laki bernama Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. 

Hal itu muncul dalam diskusi komunitas Kolaborasi Peduli Indonesia (KOPI).

Acara yang bertajuk "Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang" itu diselenggarakan di kafe Dapoer Pejaten, Jakarta Selatan, Kamis (3/11/2022).

Acara ini dihadiri oleh narasumber baik secara fisik maupun virtual antara lain Pakar Hukum UGM Denny Indrayana, Pakar Kriminolog UI Adrianus Meliala, Dosen Universitas Islam Kalimantan Selatan Muhammad Uaib As`ad,

Pengamat Kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies ISESS Bambang Rukminto, Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dan Kordinator Nasional Jaringan Advokasi Tambang/JATAM Melky Nahar.

Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

"Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin," kata Ismail Bolong di awal video tersebut dikutip dari Indozone. 

Dari sejumlah pemberitaan, Ismail Bolong disebut berprofesi sebagai polisi aktif yang ikut bermain dalam bisnis tambang ilegal di bumi Borneo. Namun, ada juga yang menyebut Ismail sebagai pengusaha tambang. 

Berikut isi lengkap pengakuan Ismail Bolong :

Terkait adanya penambangan batu bara di wilayah Kalimantan Timur, bahwa benar saya bekerja sebagai pengepul batu bara dari konsesi tanpa izin, dan kegiatan tersebut tidak dilengkapi surat izin di daerah Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kukar, wilayah hukum Polres Bontang, sejak bulan Juli tahun 2020 sampai dengan bulan November 2021.

Dalam kegiatan pengepulan batu bara ilegal ini, tidak ada perintah dari pimpinan. Melainkan atas inisiatif pribadi saya. Oleh karena itu, saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas tindakan yang saya lakukan.

Keuntungan yang saya peroleh dari pengepulan dan penjualan batu bara berkisar sekitar Rp 5 sampai 10 miliar dengan setiap bulannya.

Terkait kegiatan yang saya laksanakan, saya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim, yaitu ke Bapak Komjen Pol Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali. Yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.

Uang tersebut saya serahkan langsung kepada Komjen Pol Agus Andrianto di ruang kerja beliau setiap bulannya, sejak bulan Januari 2021 sampai dengan bulan Agustus yang saya serahkan langsung ke ruangan beliau.

Sedangkan untuk koordinasi ke Polres Bontang, saya pernah memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta pada bulan Agustus 2021 yang saya serahkan langsung ke Kasatreskrim Bontang AKP Asriadi di ruangan beliau.

Saya mengenal saudara dan Tampoli yang pernah menjual batu bara ilegal yang telah saya kumpulkan kepada saudari Tampolin sejak bulan Juni 2020 sampai dengan bulan Agustus tahun 2021. Demikian yang saya sampaikan. Terima kasih, jenderal.

Usai menyebutkan kata jenderal, video Ismail Bolong itu terputus. Di akhir masih ada ucapan yang ia sampaikan tapi tak begitu jelas terdengar.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pemberitaan muncul perihal respon dari kepolisian ataupun Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto terkait klarifikasi maupun tanggapan atas video pengakuan Ismail Bolong tersebut.

(redaksi)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal