Minggu, 23 Februari 2025

Wali Kota Semarang dan Suami Kompak Ditahan KPK Kasus Dugaan Korupsi dan Gratifikasi

Kamis, 20 Februari 2025 9:16

Ita dan Alwin memakai rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol/HO

VONIS.ID - Kepala Daerah di Indonesia kembali terjerat kasus korupsi.

Kali ini menimpa Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita.

Ia ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama suaminya  Alwin Basri yang menjabat Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jawa Tengah.

Keduanya diamankan terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Penahanan tersebut dilakukan setelah keduanya rampung menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada, Rabu (19/2).

Sebelumnya, KPK lebih dulu memproses hukum dua orang tersangka lain yang sudah dilakukan penahanan terlebih dahulu.

Yakni Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Semarang Martono dan Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa Rachmat Utama Djangkar.

Dalam proses penyidikan berjalan, KPK setidaknya sudah menggeledah sekitar 10 rumah serta 46 kantor dinas dan organisasi perangkat daerah untuk mencari barang bukti.

KPK mengamankan sejumlah barang bukti diduga terkait dengan perkara yang sedang diusut.

Mulai dari dokumen APBD 2023-2024, dokumen pengadaan masing-masing dinas, hingga uang pecahan rupiah dan euro.

Teranyar, giliran Ita dan Alwin yang memakai rompi oranye khas tahanan KPK dengan tangan diborgol.

Keduanya diproses KPK atas kasus dugaan korupsi pengadaan barang atau jasa di Pemkot Semarang 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.

Keduanya diduga menerima gratifikasi sejumlah Rp5 miliar.

Hal ini terungkap dalam sidang putusan Praperadilan yang dibacakan oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jan Oktavianus, Selasa (14/1) lalu. (*)

Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal