VONIS.ID, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi melalui Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan atau DPKH Kaltim menemukan indikasi suspek wabah Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK) di Kabupaten Paser, tepatnya Kecamatan Muara Komam dan Kecamatan Balengkong.
Laporan itu didapatkan Kepala DPKH Kaltim Munawwar pada tanggal 25 Juli 2022 pukul 18.00 Wita dan segera dilakukan investigasi pelayanan kesehatan hewan oleh Paramedic Veteriner UPTD PKH Muara Komam.
"Saya sudah laporkan ke Pak Gubernur, kami bergegas mengambil Uji klinis dan PCR," ucapnya.
Keduanya dilakukan untuk memastikan apakah terjadi korelasi antara klinis fisik hewan ternak yang terindikasi dengan uji dalam.
Jika secara klinis menunjukkan ke arah gejala dan hasil PCR positif, berarti Kaltim dinyatakan masuk sebagai provinsi wabah dan statusnya zona merah.
Hal demikian terjadi karena sebagian besar Pulau Kalimantan merupakan zona merah kecuali Kaltim dan Kaltara.
Oleh karenanya, bila uji PCR positif maka yang awalnya zona hijau berubah status menjadi merah.