IMG-LOGO
Home Hukum Isi Surat Lukas Enembe untuk Ketua KPK Beredar, Gubernur Papua Nonaktif Tagih Janji Firli Bahuri
hukum | umum

Isi Surat Lukas Enembe untuk Ketua KPK Beredar, Gubernur Papua Nonaktif Tagih Janji Firli Bahuri

oleh Pramudya - 08 Februari 2023 04:49 WITA

Isi Surat Lukas Enembe untuk Ketua KPK Beredar, Gubernur Papua Nonaktif Tagih Janji Firli Bahuri

Secarik surat dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, beredar di media sosial. Surat L...

IMG
BERTEMU - Ketua KPK Firli Bahuri dan Gubernur Papua Lukas Enembe/ Foto: IST

VONIS.ID - Secarik surat dari Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe untuk Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, beredar di media sosial.


Surat Lukas Enembe berisikan permintaan berobat ke Singapura.


Surat itu ditulis tangan di atas secarik kertas menggunakan pena tinta berwarna hitam.


Di atas kertas itu tertera tanggal pembuatan surat, yakni 29 Januari 2023.


Tepat di bagian bawah tanggal, Lukas turut membubuhkan tanda tangan.


Berikut isi surat Lukas Enembe untuk Firli Bahuri, dilansir dari Viva.co.id:


Kepada Yth Ketua KPK di Jakarta Dengan hormat, Bpk Ketua yang saya hormati.


Sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapura.


Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK.


Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapura dalam minggu ini.


Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya.


Jakarta, 29/1/2023


Lukas Enembe


Dikonfirmasi soal surat tersebut, Pengacara Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, membenarkan surat itu ditulis langsung oleh kliennya.


Namun, hingga kini pihak KPK belum menanggapi surat tersebut.


“Belum (Tanggapan dari KPK)” kata Emanuel, Selasa, 7 Februari 2023.


Sebelumnya diberitakan, tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe menolak melakukan kontrol kesehatan rutin di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, Jakarta Pusat.


Lukas bersikukuh ingin dibawa ke Singapura.


Hal ini disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat, 27 Januari 2023.


Lukas sejatinya dijadwalkan melakukan kontrol kesehatan di RSPAD pada Kamis, 26 Januari 2023, namun ia menolak menjalani kontrol kesehatan di RSPAD.


"Perlu juga kami sampaikan mengenai kesehatan dari tersangka LE (Lukas Enembe) ini sebenarnya jadwal kontrol rutin kesehatannya di RSPAD, dan kami fasilitasi itu tetapi kemudian yang bersangkutan menolak untuk kontrol kesehatannnya di RSPAD," kata Ali.


(redaksi)