VONIS.ID - Pengamat Hukum Pidana, Herdiansyah Hamzah buka suara soal Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Jenderal Polisi yang dinilai Janggal.
Sebelumnya, harta kekayaan Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto mendapat sorotan dari Aliansi Jurnalis Independen atau AJI dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Sebab, istrinya diketahui kerap memamerkan gaya hidup mewah seperti tas puluhan juta, hingga liburan ke luar negeri.
Padahal dalam laporan hartanya diketahui kekayaan Agus Andrianto pada tahun 2016 hanya mencapai 1,7 Miliar.
Meski telah menjabat sebagai petinggi Polri sejak 2008, Agus Adrianto tercatat hanya sebanyak 3 kali melaporkan LHKPN.
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2017, setiap pejabat tinggi Polri diwajibkan untuk melaporkan LHKPN kepada KPK.
Ketidakpatuhan atas pelaporan LHKPN ini setidaknya mengindikasikan Jenderal Polisi bintang tiga ini menutupi kekayaan dan sumber pendapatannya.