Jumat, 26 April 2024

Berita Kaltim

Jawaban Singkat Kepala Balai Gakkum LHK Soal Temuan Tambang Ilegal di Wilayah IKN Nusantara

Kamis, 9 Maret 2023 22:16

BATU BARA ILEGAL - Tumpukan batu bara ilegal yang ditemukan di Desa Desa Suko Mulyo, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU)

VONIS.ID - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) LHK Wilayah Kalimantan, akan menindaklanjuti laporan warga terkait aktivitas tambang ilegal di Desa Suko Mulyo, Sepaku, Penajam Paser Utara (PPU), yang merupakan wilayah Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Dikonfirmasi terkait aktivitas tambang ilegal di kawasan IKN, Kepala Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan David Muhammad, mengungkap akan segera melakukan pengecekan.
 
"Akan saya cek ya," kata David singkat, dikonfirmasi Kamis, (9/3/2023).

Saat berita ini ditulis, David menyampaikan sedang mengikuti rapat koordinasi bersama Kemenko Polhukam RI.

Sementara itu, Pansus Investigasi Pertambangan (IP) DPRD Kaltim, melakukan sidak ke lokasi tambang ilegal yang berada di kawasan IKN.

Lokasi yang disidak, merupakan lokasi yang sama dari aduan masyarakat ke Kemenko Polhukam RI, di Jalan Gunung Tengkorak, RT 01, Desa Suko Mulyo Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Wakil Ketua Pansus IP DPRD Kaltim, Muhammad Udin, mengungkap aktivitas tambang ilegal di Sepaku, dilakukan oleh PT Tata Kirana Megajaya.

Nama perusahaan itu masuk dalam daftar 21 IUP palsu di Kaltim.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal