
VONIS.ID — Kinerja pengungkapan kasus tindak pidana narkotika di wilayah hukum Polresta Samarinda sepanjang tahun 2025 menunjukkan dinamika yang menarik. Meski secara kuantitas jumlah perkara mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, namun dari sisi kualitas pengungkapan, aparat kepolisian justru mencatat lonjakan signifikan, terutama pada jumlah tersangka dan besaran barang bukti narkotika yang berhasil diamankan.
Kapolresta Samarinda Tangani 267 Perkara Narkotika
Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa selama tahun 2025, Polresta Samarinda menangani ratusan perkara narkotika yang sebagian besar telah memasuki tahap penegakan hukum lanjutan.
“Di tahun 2025 ini, sebanyak 267 perkara sudah kami limpahkan ke tahap dua ke jaksa penuntut umum. Angka ini mengalami sedikit penurunan dibandingkan tahun 2024,” ujar Hendri Umar saat menyampaikan rilis akhir tahun.
Tahun 2024, Kasus Narkotika Capai 260 Kasus
Ia menjelaskan, pada tahun 2024 jumlah perkara narkotika yang ditangani mencapai 260 kasus, sementara pada 2025 tercatat terjadi penurunan sekitar 10 kasus. Namun, di balik penurunan jumlah perkara tersebut, terdapat peningkatan signifikan pada jumlah pelaku yang terlibat.
“Kalau dilihat dari jumlah tersangka, justru mengalami peningkatan. Tahun 2024 ada 367 tersangka, sedangkan tahun 2025 naik menjadi 393 tersangka. Artinya ada penambahan sekitar 26 tersangka,” jelasnya.
Pengungkapan Kasus Narkotika Mulai Sentuh Jaringan Terstruktur
Menurut Hendri, peningkatan jumlah tersangka mengindikasikan bahwa pengungkapan kasus narkotika sepanjang 2025 tidak lagi didominasi oleh pengguna tunggal, melainkan mulai menyentuh jaringan yang lebih luas dan terstruktur. Hal ini juga tercermin dari jumlah barang bukti yang berhasil diamankan aparat.
Salah satu capaian yang disebut Kapolresta sebagai prestasi membanggakan adalah lonjakan signifikan barang bukti narkotika jenis sabu. Jika pada 2024 Polresta Samarinda mengamankan sekitar 12,1 kilogram sabu, maka pada 2025 jumlah tersebut melonjak tajam.
“Di tahun 2025 ini, kami berhasil mengamankan narkotika jenis sabu sebanyak 20,3 kilogram,” ungkap Hendri.
Barang Bukti Sabu Tahun 2025 Capai Rp 29,7 Miliar
Lonjakan tersebut, kata dia, menunjukkan peningkatan efektivitas penindakan terhadap jaringan peredaran narkoba yang masuk ke wilayah Kota Samarinda. Bila dikonversikan ke nilai ekonomi, barang bukti sabu yang diamankan pada 2025 diperkirakan mencapai angka yang jauh lebih besar dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kalau dikonversikan ke nilai rupiah, tahun 2024 nilainya sekitar Rp16,7 miliar. Sementara di tahun 2025 meningkat menjadi kurang lebih Rp29,7 miliar hanya untuk narkotika jenis sabu saja,” tegasnya.
Tahun 2025 Ganja Diamankan Sebanyak 6.638 Gram
Selain sabu, Polresta Samarinda juga mencatat peningkatan signifikan pada pengungkapan narkotika jenis ganja. Pada tahun 2024, ganja yang diamankan berada di kisaran 1.098,90 gram. Angka tersebut melonjak drastis pada 2025.
“Untuk ganja, di tahun 2025 kami berhasil mengamankan sebanyak 6.638 gram,” kata Hendri.
Barang Bukti Pil Ekstasi Alami Penurunan
Sementara itu, untuk narkotika sintetis berupa pil ekstasi, jumlah barang bukti justru mengalami penurunan. Namun Kapolresta menegaskan bahwa penurunan ini tidak serta-merta menunjukkan berkurangnya peredaran, melainkan perubahan pola distribusi dan penggunaan.
“Di tahun 2024 kami mengamankan sekitar 15.180 butir pil ekstasi. Sedangkan di tahun 2025 jumlahnya sekitar 3.400 butir,” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa sebagian besar pil ekstasi yang diamankan sepanjang 2025 berasal dari luar Kota Samarinda. Barang haram tersebut diedarkan untuk berbagai kepentingan, mulai dari konsumsi pribadi hingga peredaran pada momen-momen tertentu.
“Penggunaannya macam-macam. Ada yang disiapkan untuk momen tahun baru, akhir pekan, dan kegiatan-kegiatan tertentu lainnya,” jelas Hendri.
Kapolresta Samarinda Tegaskan Capaian Hasil Kerja Keras Seluruh Jajaran
Kapolresta menegaskan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran, mulai dari fungsi intelijen, penyelidikan, hingga dukungan masyarakat yang aktif memberikan informasi. Ia juga menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak hanya berorientasi pada angka, tetapi pada dampak pencegahan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Pengungkapan-pengungkapan ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius. Karena itu, kami akan terus memperkuat pencegahan, penindakan, dan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Dengan tren pengungkapan yang semakin menyasar jaringan besar, Polresta Samarinda optimistis upaya pemberantasan narkotika di tahun-tahun mendatang akan semakin efektif, sekaligus menekan dampak sosial dan kriminal yang ditimbulkan oleh peredaran narkoba di Kota Tepian.
(tim redaksi)
