VONIS.ID - Fenomena kelangkaan gas 3 kg yang belakangan ini terjadi disoroti sejumlah pihak, tak terkecuali Agung (Kejagung).
Kejagung menduga ada indikasi korupsi berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg tersebut.
Trkait hal itu, pada Senin (10/2/2025) kemarin, penyidik Kejagung menggeledah kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan, pengusutan kasus dugaan korupsi itu juga berkaitan dengan fenomena kelangkaan gas 3 kg.
Pasalnya, kelangkaan gas terkait dengan tata kelola.
"Ini bentuk responsif institusi kejaksaan menyikapi katakanlah terkait tata niaga atau tata kelola gas dan seperti contohnya yang sekarang sedang dirasakan masyarakat adanya kelangkaan tabung gas," ujar Harli dalam konferensi pers, Senin (10/2/2025).
Disampaikannya, Kejagung telah memeriksa 70 saksi dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
Tak hanya saksi, pihaknya juga turut memeriksa ahli terkait keuangan negara.
Harli menambahkan penyidikan dugaan korupsi tersebut masih merupakan penyidikan umum, general investigation.
Dengan proses penyidikan tersebut, diharapkan dapat membuat terang dugaan tindak pidana yang sedang disidik sesuai aturan yang ada.
"Ini masih proses penyidikan, masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya melalui penggeledahan yang dilakukan penyidik. Semua itu dalam rangka membuat terang tindak pidana dan menemukan tersangka atau pelakunya," pungkasnya. (*)