Advertorial

Kasus Doxing di Samarinda Kian Marak, DPRD Ingatkan Ancaman Terhadap Kebebasan Berekspresi

VONIS.ID, SAMARINDA – Gelombang intimidasi digital kembali menghantui ruang publik Samarinda.

Kali ini, pendiri media lokal Selasar.co, Achmad Ridwan, menjadi korban doxing setelah data KTP miliknya disebarluaskan oleh akun Instagram anonim.

Kejadian ini terjadi tidak lama setelah Selasar*merilis video monolog yang menyoroti praktik serupa terhadap konten kreator kritis, Kingtae.life.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, Samri Shaputra, angkat suara menanggapi insiden tersebut.

Ia menilai tindakan doxing bukan sekadar pelanggaran privasi, melainkan bentuk intimidasi langsung terhadap kebebasan berbicara.

“Ini bukan hanya soal data pribadi. Ini bentuk pembungkaman halus terhadap suara-suara kritis. Masyarakat bisa takut menyampaikan pendapat kalau tahu data mereka bisa dibocorkan begitu saja,” ujar Samri.

Menurutnya, pola serangan semacam ini bukan hal baru.

Siapa pun yang menyuarakan kritik terhadap kebijakan pemerintah kerap menjadi sasaran serangan balik, baik secara verbal di media sosial maupun melalui tindakan doxing.

“Setiap ada kritik yang muncul, tak lama kemudian muncul juga upaya pembungkaman, entah lewat narasi negatif atau penyebaran data pribadi,” jelasnya.

Samri menekankan bahwa perbedaan pendapat antara lembaga legislatif dan eksekutif adalah hal wajar dalam demokrasi.

Ia menilai kritik seharusnya menjadi bagian dari proses evaluatif, bukan dianggap sebagai bentuk permusuhan.

“Kami di DPRD menjalankan fungsi pengawasan. Tapi sering kali kritik dianggap sebagai serangan. Padahal, kalau kami diam, publik bilang kami tidak bekerja. Ini dilema yang terus berulang,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa DPRD tidak hanya memberi kritik, tetapi juga banyak menyodorkan solusi.

Sayangnya, kata Samri, tidak semua usulan mendapat respons dari eksekutif.

Dengan nada getir, Samri menyatakan dirinya siap jika sewaktu-waktu menjadi korban doxing berikutnya.

“Saya sudah biasa mengkritik. Kalau pola ini berlanjut, mungkin saya tinggal menunggu giliran,” ucapnya.

Di akhir pernyataannya, Samri meminta aparat penegak hukum untuk menanggapi kasus doxing secara serius.

Ia menekankan pentingnya menjaga ruang digital yang sehat dan bebas dari intimidasi, demi melindungi hak konstitusional warga untuk bersuara. (adv)

Show More
Back to top button