IMG-LOGO
Home Hukum Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemblokiran Judi Online, Polri Panggil Eks Menkominfo Budi Arie
hukum | umum

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemblokiran Judi Online, Polri Panggil Eks Menkominfo Budi Arie

oleh Alamin - 19 Desember 2024 07:32 WITA

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Pemblokiran Judi Online, Polri Panggil Eks Menkominfo Budi Arie

VONIS.ID -  Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas) Polri pada, Kamis (19/12/2024) memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Pemanggilan Bu...

IMG
Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie/ist

VONIS.ID -  Korps Pemberantasan Korupsi (Kortas) Polri pada, Kamis (19/12/2024) memanggil Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi.

Pemanggilan Budi Arie tersebut  terkait kasus dugaan penyalahgunaan wewenang pemblokiran kasus judi online semasa menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) di era Joko Widodo (Jokowi).

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Wakil Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Brigjen Arief Adiharsa saat dikonfirmasi soal pemeriksaan Budi dikutip dari cnnindonesia.

"Betul (soal pemeriksaan Budi)," ujar Brigjen Arief Adiharsa.

 Polri belum menjelaskan detail soal kasus dugaan korupsi yang bertalian dengan Budi.

Namun, saat ini Polri tengah mengusut kasus dugaan penyelewengan wewenang pegawai Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) dalam judi online.

Setidaknya ada 11 pegawai yang terlibat dalam kasus tersebut.

Budi Arie telah menyatakan siap diperiksa terkait kasus judi online yang tengah ditangani polisi.

"Ya pokoknya saya fokus urus koperasi, kita dukung penegakan hukum, ketiga kita serius berantas judol," jelas Budi, dikutip dari detikcom. (*)

Berita terkait