IMG-LOGO
Home Hukum Kasus Dugaan Suap TKA, KPK Geledah Kementerian Tenaga Kerja hingga Tetapkan 8 Tersangka
hukum | Umum

Kasus Dugaan Suap TKA, KPK Geledah Kementerian Tenaga Kerja hingga Tetapkan 8 Tersangka

oleh Alamin - 21 Mei 2025 08:05 WITA

Kasus Dugaan Suap TKA, KPK Geledah Kementerian Tenaga Kerja hingga Tetapkan 8 Tersangka

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 tersangka usai geledah Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terkait kasus dugaan suap t...

IMG
Ilustrasi Gedung KPK/ist

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 8 tersangka usai geledah Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) terkait kasus dugaan suap tenaga kerja asing (TKA).


Pada Selasa (20/5) kemarin, KPK melakukan penggeledahan di Kemnaker.


Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa tim penyidik KPK menggeledah kantor Kemnaker. 


Budi menyampaikan sampai saat ini pihaknya sudah menetapkan 8 orang sebagai tersangka.


"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," ungkap Budi Prasetyo.


Namun KPK belum memerinci sosok tersangka dalam kasus ini. 


"Secara lengkap kami akan sampaikan," katanya.


Sementara itu, pihak Kemnaker juga buka suara terkait penggeledahan yang dilakukan KPK.


Kemnaker mengatakan pihaknya mendukung proses hukum yang tengah berjalan di KPK.


"Kami sangat mendukung proses hukum yang sedang berjalan," ujar Kepala Biro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga, dalam keterangannya kepada wartawan.


Sunardi menuturkan Kemnaker berkomitmen mewujudkan birokrasi yang bersih.


Sunardi menjelaskan kasus ini merupakan kasus lama pada 2019.

"Kemnaker berkomitmen untuk terus bersinergi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka peningkatan akuntabilitas dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik," pungkasnya. (*)

Berita terkait