Jumat, 26 April 2024

Kasus Ismail Bolong Sarat Unsur Kepentingan, Kapolri Didesak 'Istirahatkan' Kabareskrim

Kamis, 15 Desember 2022 14:11

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ketika mengenakan seragam Brimob. (Polri)

VONIS.ID - Unsur konflik kepentingan mewarnai kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim), dengan tersangka Ismail Bolong dan menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

Guru Besar dan Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meilala meminta Komjen Agus Andrianto tak ikut campur dalam proses pengungkapan kasus tambang ilegal di Kaltim.

Menurutnya, Polri harusnya membuktikan lebih dulu bahwa Agus tak terlibat dalam perkara tersebut.

“Kalau kita bicara organisasi, menurut saya, Pak Agus harus parkir lebih dulu, atau minimal tidak boleh terlibat dalam (pengungkapan) kasus ini karena ada conflict of interest,” ujar Adrianus, dilansir dari Kompas.com, Rabu (14/12/2022).

Namun, ia tak yakin langkah itu bakal ditempuh oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sebab, menurut dia, selama ini Sigit selalu menggunakan pendekatan halus dalam menyelesaikan persoalan di tubuh Polri.

Pendekatan itu, lanjut dia, diterapkan agar soliditas di tubuh Polri tak terganggu.

“Dewasa ini, ketika Polri di serang sana-sini, pendekatan yang dipakai Kapolri dan jajarannya adalah bagaimana agar kapal besar ini tidak oleng, tapi bagaimana agar tenang saja,” ungkapnya.

Maka, Adrianus menyimpulkan bahwa langkah untuk menonaktifkan Agus sementara tidak akan ditempuh.

Pasalnya, hal itu bisa membuat soliditas di internal Polri terganggu.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal