Jumat, 26 April 2024

Mafia Minyak Goreng

Kata Mendag, Tersangka Mafia Minyak Goreng Akan Diumumkan Polri, Ada Tiga Nama

Senin, 21 Maret 2022 21:36

MENATAP - Menteri Perdagangan RI, Muhammad Lutfi/ Foto: Indonesiainside

VONIS.ID - Tersangka mafia minyak goreng hingga saat ini mulai terus ditunggu publik. 

Terkait ini, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi ungkap bahwa tersangka mafia minyak goreng yang menyebabkan kelangkaan segera diumumkan Kepolisian RI (Polri).

Ia sebut, nama-nama mafia minyak goreng itu saat ini tengah diperiksa polisi. 

"Sekarang sudah ada yang menggulirkan barangnya. Itu juga sedang diperiksa polisi juga kalau sampai terjadi kecurangan. Mudah-mudahan hari ini Polri bisa mengumumkan, dalam 1-2 hari ini mengumumkan daripada kecurangan-kecurangan tersebut," ujar Lutfi pada Rapat Kerja dengan Komite 2 DPD RI, Senin (21/3/2022). 

Muhammad Lutfi ungkap terdapat dua alasan mengapa kini terjadi kelangkaan minyak goreng, yaitu sektor industri yang meraup keuntungan dari minyak yang datang dari domestic market obligation (DMO) dan penimbunan minyak goreng murah yang dijual dengan harga sangat tinggi.

"Kemungkinan besar ada sektor-sektor seperti sektor industri yang tidak berhak sebenarnya mendapatkan minyak DMO ini. Kedua, mungkin ada orang yang membuat atau menimbunkan barang tersebut dari luar negeri dengan harga yang sangat jauh dan sangat tinggi tersebut," ungkap Lutfi.

Oleh karena itu, pemerintah memutuskan untuk mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) karena terjadi kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat.

"Karena memang ini terjadi kelangkaan, maka pada minggu lalu sesuai permintaan dari atas kami sudah mengeluarkan peraturan baru. Yang pertama curah kita subsidi Rp14 ribu untuk minyak curah dan harga minyak kemasan kita bebaskan ke market," sebut Lutfi.

Sebelumnya, Lutfi menyatakan tiga tersangka penimbun atau mafia minyak goreng ditangkap dan diumumkan hari ini.

Hal tersebut ia sampaikan kepada anggota Komisi VI DPR RI saat rapat dengar pada Kamis lalu.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal