Minggu, 8 September 2024

Kejagung Raih WTP ke-8, BPK Beber Masih Ada Permasalahan di LK Kejaksaan RI

Kamis, 25 Juli 2024 17:47

Kejagung RI yang kembali meraih WTP ke-8, meski BPK RI menyampaikan masih adanya permasalahan dalam LK Kejaksaan. (IST)

VONIS.ID - Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia (RI) kembali memperoleh opini terbaik, yakni Wajar Tanpa Pegecualian (WTP) ke-8 di Jakarta, Rabu (24/7/2024).

Meski berturut telah meraih WTP, namun disampaikan Anggota I BPK/Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I Nyoman Adhi Suryadnyana, menyatakan kalau BPK masih menemukan beberapa kelemahan dalam Sistem Pengendalian Intern (SPI) maupun permasalahan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang perlu diperbaiki.

Permasalahan ketidakpatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan negara antara lain realisasi belanja modal yang tidak sesuai ketentuan, di antaranya terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp2,19 miliar.

Selain itu, pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada satuan kerja Kejaksaan RI tidak sesuai ketentuan, diantaranya terdapat kelebihan pembayaran sebesar Rp3,99 miliar.

"Sebelum LHP kami terbitkan, dalam rangka menindaklanjuti kelebihan bayar tersebut, pihak Kejaksaan dan pihak lain yang terkait telah melakukan penyetoran ke kas negara. BPK menyampaikan apresiasi atas tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK ketika pemeriksaan masih berlangsung," tegas Anggota I BPK.

Kelemahan SPI yang menjadi perhatian BPK diantaranya adalah pengelolaan dan upaya penyelesaian piutang uang pengganti (UP) belum memadai, serta pengelolaan dan penata usahaan persediaan barang rampasan juga belum memadai.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal