VONIS.ID - Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah melaporkan penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Rossa dilaporkan atas dugaan penggeledahan tanpa izin dan melakukan intimidasi saat pemeriksaan terhadap Donny.
"Kami mendapat informasi bahwa penggeledahan dan penyitaan itu tanpa tidak didasari ada surat, surat perintah, bahkan ini tidak ada izin dari ketua pengadilan untuk melakukan penggeledahan itu sebagaimana diatur oleh undang-undang," ucap Kuasa Hukum Donny Tri Istiqomah, Johannes Tobing.
Johannes mengatakan Rossa juga melakukan intimidasi kepada Donny.
Bahkan, pemeriksaan itu dilakukan di depan keluarga Donny.
"Dalam pemeriksaan itu, ada intimidasi penekanan, bahkan ada pengancaman. Nah, jadi hal ini yang membuat dari sisi kemanusiaan ini yang membuat anak-anaknya Saudara Donny ini menjadi trauma," tegasnya.
Seharusnya, pemeriksaan itu tidak dilakukan di depan keluarga Donny.