VONIS.ID, SAMARINDA - Hilman alias Illa terpaksa harus meringkuk di sel tahanan Polsek Samarinda Kota.
Pasalnya ia nekat mencuri uang tabungan milik pamannya sebanyak Rp27 Juta.
Dikonfirmasi media ini, Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra menceritakan kronologi kejadian aksi panjang tangan yang dilakukan pria 30 tahun tersebut.
Disebutkan bahwa Illa beberapa bulan terakhir ngekos tak jauh dari kediaman pamannya, di Jalan Lumba-lumba, Kelurahan Selili, Kecamatan Samarinda Ilir.
Hampir setiap hari Illa bertandang ke rumah pamannya itu.
Sangking seringnya, Illa bahkan dapat dengan mudah keluar masuk di rumah pamannya.
Bahkan sedikit banyaknya mengetahui apa saja isi didalam rumah sang paman.
Hingga saat Illa sedang terhimpit permasalahan utang dengan temannya.
Karena penghasilan yang tak menentu dari pekerjaan serabutannya, Illa tak bisa menebus handphone yang telah dia gadai ke temannya.
Karena seringkali ditagih, akhirnya muncul niatan jahat Illa.
Dia berencana untuk mencuri sesuatu di rumah pamannya.
Rabu (22/9/2021) pagi lalu, menjadi momen yang tepat bagi Illa untuk melancarkan niatannya itu.
Kesempatan datang ketika sang paman pergi bekerja.
Illa yang mengetahui sudah tidak ada satu pun orang dirumah tersebut, langsung menyatroni dan membobol dengan cara mendobrak pintu.
"Kondisi pintu rumah itu hanya digembok. Jadi mudah buat didobrak dan engsel kunci gembok rusak karena didobrak tersangka," ungkap Iptu Rifka ditemui Jumat (8/10/2021) sore tadi.
Setelah berhasil membuka pintu, Illa kemudian menggeledah satu persatu ruangan, mencari barang berharga yang kemungkinan bisa dijual.