VONIS.ID, PASER - Gegara kesal tak diberi pinjaman sejumlah uang, pria bernama MF (35) di Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser tega menganiaya bos tempatnya bekerja menggunakan sebilah parang.
Kejadian berdarah itu bermula saat pelaku yang hendak meminjam uang pada bos kerjanya ditolak. Alasan bos menolak karena sebelumnya MF sudah meminjam sejumlah uang.
Pertama pada akhir Mei 2024 lalu, senilai Rp 2 juta. Kemudian pada pekan lalu, MF hendak kembali meminjam uang Rp 600 ribu.
“Pada hari kejadian, pelaku kembali meminta uang kepada korban namun korban tidak langsung memberikan uang tersebut dengan alasan menunggu kepulangan suaminya,” jelas Kapolres Paser AKBP Yusep Dwi Prastiya melalui Kasat Reskrim Polres Paser Iptu Helmi S Saputro, Jumat (21/6/2024) .
Saat korban menolak memberikan uang, pelaku dengan cepat menyerang bosnya dan menebas pelipis kiri korban dengan parang hingga terluka cukup parah. pelaku juga memukul dan mencekik korban, membuat luka lebam di wajah korban.
"Inilah yang memicu kemarahan tersangka dan sampai mengambil sebilah parang dan menyusul korban ke kamar dan melakukan pengianyaan," tambahnya.