VONIS.ID - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo, akhirnya memenuhi panggilang Kejaksaan Agung, terkait kasus korupsi Base Transceiver Station (BTS) 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.
Nama Dito Ariotedjo mencuat setelah salah satu terdakwa Irwan Hermawan mengaku memberikan Rp 27 Miliar kepada politisi asal Partai Golkar itu.
Senin (3/7/2023), Dito Ariotedjo hadir untuk dimintai keterangannya oleh Kejaksaan Agung.
Usai keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Dito Ariotedjo melempar senyum kepada awak media.
Dua jam diperiksa, Dito dicecar 24 pertanyaan, mengaku telah lama ingin menjelaskan kabar yang beredar soal dirinya yang diduga menerima uang Rp 27 miliar dari Irwan Hermawan.
"Alhamdulillah gayung bersambut kejaksaan juga memanggil saya sebagai saksi. Jadi sebenernya saya dari awal ingin sekali secepatnya mengklarifikasi agar isu ini tidak berlarut-larut," ucap Dito Ariotedjo dikutip dari Tempo.co.
Namun, Dito tidak menjelaskan secara gamblang apakah dirinya menerima atau tidak mendapatkan uang tersebut.
"Terkait tuduhan saya menerima Rp 27 miliar, tadi saya sudah sampaikan apa yang saya ketahui dan apa yang saya alami. Untuk materi detailnya lebih baik pihak berwenang yang menjelaskan," jelasnya.
Dito mengaku lega bisa mengklarifikasi hal tersebut kepada penyidik Kejaksaan Agung.