Kamis, 25 April 2024

Update Terkini

KLHK Ungkap Tambang Ilegal di Tahura Bukit Soeharto, Ada Penetapan Tersangka

Jumat, 11 Februari 2022 15:51

TAMAN HUTAN RAYA - Taman Hutan Raya Bukit Soeharto/ Foto: GO Samarinda

VONIS.ID - Informasi terbaru, pengungkapan penambangan batubara ilegal dilakukan pihak terkait, Jumat (11/2/2022)

Hal itu dilakukan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). 

Pihak mereka ungkap kegiatan penambangan batubara ilegal di Greenbelt Waduk Samboja, Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara. 

Di pengungkapan itu, Tim Brigade Sporc Burung Enggang Balai Gakkum KLHK Wilayah Kalimantan berhasil mengamankan 7 orang dengan barang bukti 3 unit excavator PC 200 dan 1 unit Buldozzer.

Informasi yang dihimpun sudah ada penetapan tersangka dari beberapa orang yang diamankan itu. 

Tim redaksi masih coba himpun informasi terkait perihal kasus penambangan batubara ilegal di Tahura Bukit Soeharto ini. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal