VONIS.ID - Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana, diperiksa penyidik KPK dalam kasus proyek alat pelindung diri (APD) tahun 2020-2022.
Setelah pemeriksaan, Budi mengaku tidak terlibat dalam penetapan harga APD yang berujung jadi persoalan korupsi.
"Proses pengadaan APD dari awal 2020 di mana saya sebagai PPK pengganti sebenarnya. Yang menetapkan harga bukan saya, yang menunjuk penyedia juga bukan saya. Barang itu juga sudah diambil duluan bukan saya yang ambil," ucap Budi Sylvana.
Budi mengatakan tidak terlibat dalam penentuan harga APD Kemenkes.
Dia menyebut harga itu ditentukan oleh pihak BNPB.
Budi membantah ada harga fiktif yang terjadi dalam pengadaan APD.
Dia menyebut kasus itu berkaitan dengan dugaan adanya penetapan harga yang tidak wajar.
Budi mengaku menjadi salah satu pihak yang telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.