Sabtu, 4 Mei 2024

Baku Tembak di Kompleks Polri

KPK dan PPATK Ikut Bergerak di Kasus Irjen Ferdy Sambo

Kamis, 18 Agustus 2022 15:27

FOTO BERSAMA - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat berfoto bersama beberapa ajudannya/ Foto: IST

VONIS.ID - Dua lembaga negara ikut bergerak dalam kasus Irjen Ferdy Sambo

Pertama, adalah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dugaan suap yang dilakukan oleh bekas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Inspektur Jenderal Ferdy Sambo.

Ia mengungkapkan, sepanjang ada laporan dugaan suap yang dilakukan Ferdy dan laporan tersebut layak untuk ditindaklanjuti melalui proses penyidikan, maka KPK akan menindaklanjutinya.

”Kalau di pengaduan kami ada masuk, tentu secara prosedural kami akan menindaklanjuti untuk kemudian ditelusuri apakah benar laporan tersebut adanya dugaan tindak pidana korupsinya,” kata Ghufron, Rabu (17/8/2022), dikutip dari Kompas.id.

Lembaga kedua adalah PPATK.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal