Senin, 25 November 2024

Nasional

KPK Tahan Satu Tersangka dari Pihak Swasta, Penyelidikan Korupsi di Kemnaker Belum Berakhir

Kamis, 1 Februari 2024 9:30

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Foto: HO

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan satu orang tersangka dalam kasus korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012. 

Tersangka yang ditahan merupakan pihak swasta bernama Karunia.

"Hari ini tim penyidik melakukan penahanan untuk 1 orang tersangka, yaitu KRN selaku Direktur PT AIM, untuk 20 hari pertama di rutan cabang KPK," ucap Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

Total tiga tersangka di kasus tersebut telah ditahan.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa dua tersangka kasus dugaan korupsi sistem proteksi TKI di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) yang terjadi pada 2012. Keduanya langsung ditahan KPK.

Dua orang tersebut adalah I Nyoman Darmanta dan Reyna Usman. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal