
VONIS.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT) terhadap aparat penegak hukum.
Kali ini, lembaga antirasuah mengamankan seorang hakim yang menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, Jawa Barat, Kamis (5/2) malam.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia memastikan pihak yang KPK amankan berasal dari unsur aparat penegak hukum (APH), tanpa merinci identitas maupun perkara yang tengah ditangani.
“Benar, ada penangkapan di wilayah Depok. Yang pasti ada penangkapan hakim,” ujar Fitroh kepada wartawan di Jakarta, Jumat (6/2/2026).
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam jumpa pers di KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/2/2026) mengungkapkan OTT yang menyasar Aparat Penegak Hukum di Depok terkait dengan sengketa lahan.
Namun, ia masih belum dapat memberikan informasi detail mengenai hal tersebut.
Tiga Orang yang Diamankan KPK
Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Hery Supriyono mengatakan ada tiga orang yang KPK amankan dalam OTT, Kamis (5/2).
“Info yang saya terima ada tiga orang dari PN Depok yaitu wakil, ketua, dan juru sita,” kata Hery Supriyono di Depok, Jumat (6/2).
Namun Hery mengaku belum mengetahui kasus yang menjerat anak buahnya tersebut.
“Kalau detailnya saya belum tahu. Dengan kejadian tersebut tentunya saya merasa terpukul atas kejadian tersebut dan merasa prihatin,” ujarnya.
KPK Lakukan Penyegelan
Ia mengatakan KPK telah melakukan penyegelan ruang kerja pimpinan PN Depok.
Ia mengatakan ruangan kerja yang KPK segel milik juru sita, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok.
“Itu tempatnya di mana, itu yang saya belum tahu, apakah di kantor, yang jelas sementara yang ada di sini, ruangan beliau-beliau itu yang KPK segel,” kata Hery saat mengunjungi PN Depok pada Jumat (6/2/2026).
Meski demikian, Hery belum mengetahui secara pasti lokasi juru sita, Ketua dan Wakil Ketua PN Depok ditangkap KPK.
“Saya belum tahu detailnya yang pasti hanya disegel saja yang saya terima informasinya,” ungkapnya.
Hery membeberkan, tiga pejabat yang terjaring OTT KPK yakni Ketua PN Depok, I Wayan Eka Mariarta; Wakil Ketua PN Depok, Bambang Setyawan; dan satu juru sita.
“Pimpinan dari PT sampai MA juga prihatin dan terpukul,” ungkapnya.
“Pimpinan juga sudah untuk mencegah supaya adik-adik kita itu tidak terjadi pelayanan2 yang sifatnya transaksional,” sambungnya.
Untuk kasus ini, Hery menyerahkan sepenuhnya ke pihak aparat penegak hukum dan akan bersikap proaktif dan kooperatif.
Hery pun merasa terpukul atas kasus yang menimpa PN Depok tersebut dan kedatangannya untuk memberikan semangat dukungan moril.
“Adik-adik kita yang notabene ya, karena ini sangat terpukul dengan adanya peristiwa itu,” pungkasnya.
(*)
