VONIS.ID - Kepolisian berencana membongkar makam bocah 8 tahun yang tewas dianiaya ayah tiri di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Tujuannya untuk dilakukan autopsi guna mencari sebab pasti kematian AL pada 18 September 2022 lalu.
“Iya betul, kami merencanakan autopsi dengan membongkar kuburan korban,” tutur Kapolsek Kembang Janggut, AKP Rihard Nixon, Rabu (1/3/2023).
Proses autopsi nantinya akan melibatkan Tim Inafis Satreskrim Polres Kukar dan Dokter Forensik dari RSUD Abdul Wahab Syahranie Samarinda.
“Autopsinya rencana di RSUD AWS Samarinda, kita juga masih berkoordinasi dengan tim forensik di sana,” tambahnya.
Rencana autopsi dijadwalkan dilakukan pada pekan depan.
“Rencana kita autopsi itu minggu depan untuk mencari sebab pasti kematian. Kita sekarang koordinasi dengan pihak dokternya dulu. Dan hasilnya (autopsi) nanti juga untuk pelengkapan berkas (perkara),” imbuhnya.
Dari hasil autopsi tersebut, nantinya akan digunakan tim penyidik kepolisian untuk menentukan lanjutkan perkara dari penganiayaan yang dilakukan R kepada anak sambungnya tersebut.