Sabtu, 20 April 2024

Update Terkini

Kronologi Penetapan Tersangka Bupati Hulu Sungai Utara, Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Senilai Puluhan Miliar

Jumat, 19 November 2021 17:12

Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2022, Abdul Wahid/IG @limapagi.ig

VONIS.ID - Bupati Hulu Sungai Utara periode 2017-2022, Abdul Wahid diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas PUPR senilai total Rp18,9 miliar.

Wahid saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka Abdul Wahid diumumkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang digelar sore tadi, Kamis (18/11/2021).

Selain penetapan tersangka, KPK mengumumkan penahanan Abdul Wahid.

Abdul Wahid Ditahan KPK

Berdasarkan pantauan media, Kamis (18/11/2021), Abdul Wahid keluar dari gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 18.06 WIB.

Abdul Wahid akan dibawa ke Rutan KPK di Gedung Merah Putih untuk menjalani penahanan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal