Jumat, 26 April 2024

Kronologi Rekening Penjual Burung Diblokir KPK, Ilham Bingung Penuhi Kebutuhan Keluarga

Sabtu, 28 Januari 2023 13:14

ILUSTRASI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) / Sumber foto: HO

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui ada kesalahan dalam pemblokiran rekening seorang nasabah PT Bank Central Asia Tbk (BCA) yang berprofesi sebagai penjual burung bernama Ilham Wahyudi

Pemblokiran itu dilakukan karena ada kesalahan pada bank, dimana nama Ilham Wahyudi memiliki kesamaan dengan salah satu tersangka suap yang sedang diproses KPK

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan bahwa pihaknya telah salah melakukan pemblokiran rekening nasabah. KPK, menurutnya, segera mengoreksi dan membuka blokir itu.

"Dalam waktu segera bank akan mengoreksi dengan membuka blokir bank dimaksud dan memblokir rekening bank yang benar," kata Ghufron pada Jumat (27/1).

KPK sedianya memerintahkan untuk memblokir rekening milik salah satu tersangka di kasus suap dana hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim). Namun, pihak bank justru memblokir rekening pedagang burung di Pamekasan usai adanya kemiripan nama.

Dalam surat pemblokiran tertera keterangan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.

Respon pedagang burung 

Ilham sendiri mengaku kaget usai mengetahui nomor rekeningnya diblokir bank atas perintah KPK. Ia mengaku tidak bisa berbuat banyak dan hanya kebingungan untuk beraktivitas karena akses keuangannya dikunci.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal