VONIS.ID - Seorang lansia 61 tahun di Malinau, Kalimantan Utara diketahui meninggal tragis karena dibunuh oleh anak kandungnya sendiri yang mengidap ODGJ.
Diketahui, pelaku bernama AP yang diduga menganiaya korban menggunakan cobek dan kayu hingga tewas.
"Di lokasi kejadian ditemukan cobek dan potongan kayu, benda-benda itu diduga digunakan pelaku menganiaya korban hingga meninggal dunia," ucap Kapolsek Malinau Utara Ipda Jefri Patandean, Sabtu (1/2/2025).
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Sembuwak Warod, Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau pada Rabu (29/1/2025). Awalnya korban ditemukan anak atau adik pelaku tergeletak di dalam rumah dengan bersimbah darah.
"Awalnya laporannya penemuan mayat, setelah anggota tiba di lokasi, ditemukan kejanggalan karena banyak terdapat luka-luka termasuk luka tusuk di bagian leher korban dan luka benda tumpul di kepala," ujarnya.
Usai mengevakuasi korban, polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa kerabat korban, dari hasil pemeriksaan itu diketahui bahwa pelaku terakhir kali bersama korban.
"Memang korban ini tinggal sendiri, sementara dari keterangan keluarga, terduga pelaku yang merupakan ODGJ ini setiap hari ke rumah korban untuk minta makan 3 kali sehari," terangnya.