VONIS.ID - Menkopolhukam Mahfud MD beri respon perihal adanya video pria yang viral terkait penghapusan 300 ayat Alquran.
Mahfud MD sebut, itu membuat gaduh.
"Itu membuat gaduh itu," ujarnya dalam video YouTube @Kemenko Polhukam RI, dilihat tim redaksi Kamis (17/3/2022).
"Saya minta kepolisian itu segera menyelidiki itu, dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang," lanjut Mahfud MD.
Mahfud juga mengingatkan perihal Undang-Undang yang berkaitan dengan penodaan agama.
'Itu mengancam hukuman tidak main-main, lebih dari 5 tahun hukumannya. Yaitu, barang siapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya," kata Mahfud.
"Ajaran pokok di dalam Islam itu, Alquran itu ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Berapa yang disuruh cabut? 3000 atau 300? 300 misalnya, itu berarti penistaan terhadap Islam," kata Mahfud.
Diberitakan sebelumnya, pria viral di media sosial.