Minggu, 5 Mei 2024

Mantan Kepala Detasemen A Biro Paminal Polri Sempat Mengumpat Usai Sadar Dikadali Ferdy Sambo

Senin, 28 November 2022 22:20

SIDANG - Agus Nurpatria saat hadir dalam sidang. Agus menjadi terdakwa kasus obstruction of justice dalam dugaan pembunuhan berencana atas Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat/ Foto: CNN Indonesia

VONIS.ID -  Umpatan keluar dari terdakwa kasus obstruction of justice pembunuhan berecana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Agus Nurpatria

Umpatan Agus Nurpatria itu keluar usai dirinya dan Hendra Kurniawan sadar telah dibohongi Ferdy Sambo

Agus Nurpatria diketahui sebelumnya menjabat sebagai Kepala Detasemen A Biro Paminal Divisi Propam Polri

Ia mengaku kesal dengan Ferdy Sambo setelah mengetahui Yosua atau Brigadir J tewas bukan karena baku tembak.

Agus mengaku dihubungi oleh Hendra Kurniawan, saat itu Kepala Biro Paminal Divisi Propam Polri, yang menceritakan bahwa dia dan anggota lain telah “dikadalin” oleh Ferdy Sambo.

"Sebelum dipatsus (penempatan khusus/ditahan) Pak Hendra telepon saya. ‘Gus, kita dikadalin’. Beliau sempat mengumpat juga,” kata Agus saat menjadi saksi dalam sidang pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin, 28 November 2022.

Agus menanyakan maksud Hendra “dikadalin” Ferdy Sambo.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal