VONIS.ID, SAMARINDA - Maraknya warung kelotong di Samarinda yang menyediakan fasilitas 'Pertamini' alias pengisian bahan bakar minyak (BBM) kembali disorot para legislatif di gedung DPRD Samarinda.
Alih-alih membantu masyarakat mendapatkan pengisian BBM dengan mudah, namun pasalnya penggunaan 'Pertamini' masih berstatus ilegal dan rentan menimbulkan bahaya.
Guna menghindari potensi bahaya tersebut, Komisi II DPRD Samarinda berencana akan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama PT Pertamina dalam waktu dekat.
Dijelaskan Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin jika penataan 'Pertamini' tak hanya diinginkan para legislatif.
Perihal serupa katanya, juga turut diinginkan Pemkot Samarinda.
"Kalau sampai menjamur dan tidak ada pengelolaan dengan baik, maka bisa saja terjadi masalah-masalah. Yang paling nyata ya kebakaran," tegas Fuad, Kamis (14/10/2021).
Lanjut Fuad, sejatinta persoalan 'Pertamini' ini telah dibahas sejak jauh hari sebelumnya.