Jumat, 26 April 2024

Menyerahkan Diri ke KPK, Mardani Maming: Bukan Hilang, Saya Ziarah Wali Songo

Jumat, 29 Juli 2022 16:35

MELEPAS MASKER - Mardani H Maming (baju biru muda), politikus PDIP yang dicekal ke luar negeri oleh KPK/ Foto: pokalteng

VONIS.ID - Mardani Maming politisi PDIP akhirnya menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu mengaku tidak kabur setelah menjadi buron dan dimasukkan ke daftar pencarian orang (DPO) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (26/7/2022).

Hal itu disampaikan Maming usai resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2011.

"Beberapa hari saya tidak ada bukan saya hilang, tapi saya ziarah, ziarah Wali Songo," ujar Maming di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (28/7/2022).

Maming menjelaskan, melalui Lembaga Penyuluhan dan Bantuan Hukum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBH PBNU) yang menjadi kuasa hukumnya, ia telah melayangkan surat ke KPK pada Senin (25/7/2022).

Dalam surat tersebut dinyatakan bahwa ia akan kooperatif dan bersedia memenuhi panggilan KPK pada tanggal 28 Juli setelah gugatan praperadilan selesai.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal