Nasional

Minta Publik Tak Khawatir, Menteri Hukum Pastikan Tidak Ada Pengembalian Dwifungsi ABRI

VONIS.ID – Publik belakangan ini mengkhawatirkan kembalinya dwifungsi ABRI.

Namun Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta publik untuk tidak perlu khawatir.

Ia mengatakan jabatan TNI di kementerian/lembaga masih berkaitan dengan tugas pertahanan.

Sementara untuk jabatan sipil, maka anggota TNI aktif harus pensiun.

“Ndak perlu dikhawatirkan, semua yang menyangkut soal jabatan aktif dinas militer itu masih berkaitan dengan tugas dan fungsi pokok dalam bidang pertahanan dan keamanan,” ujarnya.

Supratman juga memastikan, prajurit TNI aktif yang menjabat Inspektur Jenderal (Irjen) di Kementan akan pensiun.

Hal itu Supratman merujuk  dalam rancangan Undang-Undang (RUU) TNI yang kini digodok.

“Nanti akan dilihat pasti akan pensiun gitu, nanti akan disesuaikan karena itu sudah jelas dalam undang-undang,” jelasnya.

Diketahui, saat ini posisi Inspektur Jenderal (Irjen Kementan) dijabat Mayjen TNI Irham Waroihan.

Mengenai proses RUU TNI, kini Komisi I DPR RI bersama pemerintah telah sepakat bakal beleid itu akan dibawa ke rapat paripurna.

Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3).

Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto. (*)

Show More
Back to top button