Selasa, 30 April 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Momen Ketika JPU dan Tim Kuasa Hukum Ferdy Sambo Kompak Minta Libur, Tapi Ditolak Hakim

Jumat, 23 Desember 2022 7:42

PERSIDANGAN - Suasana sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Detik

VONIS.ID - Persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, kembali menyita perhatian.

Jika biasanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) "berseteru" dengan tim kuasa hukum terdakwa, kini kedua kubu tampak kompak saat meminta libur kepada Majelis Hakim.

Namun, Majelis Hakim menolak permintaan keduanya, dan tetap akan melanjutkan sidang sesuai dengan jadwal agenda sidang.

Awalnya, Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa membacakan agenda lanjutan sidang yang akan digelar 27 Desember 2022.

"Saudara penuntut umum berarti kita tunda pada hari selasa yang akan datang dengan agenda ahli yang didatangkan penasihat hukum terdakwa dan saksi yang meringankan," ujar Hakim, dilansir dari Kompas.com.

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis kemudian memberikan interupsi untuk mengusulkan sidang lanjutan digelar pada awal 2023, tepatnya 3 Januari 2023.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal