Senin, 6 Mei 2024

Nasional

Motif Pembunuh Bayaran Disewa untuk Bunuh Relawan Prabowo

Selasa, 16 Januari 2024 11:9

Ilustrasi. Polda Jatim menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan seorang tokoh masyarakat di Sampang, Madura. (IST)

VONIS.ID - Polda Jatim menetapkan lima tersangka dalam kasus penembakan seorang tokoh masyarakat di Sampang, Madura.

Kasus penembakan terhadap relawan Prabowo-Gibran terjadi pada Jumat (22/12/2023) pagi.

Seorang Kepala Desa berinisial MW (37) menjadi otak penembakan dan memberikan uang Rp50 juta ke 4 tersangka lain, inisial AR (31), HH (32), H (52) dan S (64).

Selain memberi uang, MW juga meyediakan dua senjata api hingga sepeda motor.

Tersangka MW (37) warga Sampang, berstatus sebagai kepala desa di Kabupaten Sampang.

Kemudian, Tersangka AR (31) warga Pandaan, Pasuruan. 

Tersangka HH (32) warga Pandaan, Pasuruan.

Lalu, Tersangka H (52) warga Banyuates, Sampang.

Dan, Tersangka S (64) warga Banyuates, Sampang.

Menurut Direktur Ditreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto, kelima orang tersangka memiliki peran masing-masing.

Tersangka MW (37) yang merupakan sebagai kades, bertindak sebagai otak kejahatan sekaligus penyedia dana, termasuk sarana senjata api dan motor.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal