Selasa, 23 April 2024

Berita Samarinda Terbaru

Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Polisi Blender 16 Kilogram Sabu dan Pil Ekstasi dari Tangan 6 Tersangka

Kamis, 24 Maret 2022 19:4

PEMUSNAHAN BARANG BUKTI - Proses pemusnahan barang bukti yang dilakukan Satrekoba Polresta Samarinda pada Kamis (24/3/2022) tadi. (VONIS.ID)

VONIS.ID -  Hasil ungkapan belasan kilo sabu-sabu dan pil ekstasi dimusnahkan Satreskoba Polresta Samarinda pada Kamis (24/3/2022) tadi. 

Pemusnahan barang bukti oleh Korps Bhayangkara itu turut disaksikan sejumlah pihak terkait seperti BNNK Samarinda, Kejari Samarinda, Pengadilan Negeri (PN) Samarinda dan 6 tersangka kasus tersebut. 

Dirincikan Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli melalui Kasat Reskoba, Kompol Rido Dolly Kristian bahwa barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 30 poket sabu-sabu seberat 16.900,79 Gram Brutto dan 1 bungkus pil ekstasi seberat 5,78 Gram Brutto.

"Kami melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dari tersangka 6 dengan cara diblender," ucap Rido Dolly saat menggelar pers rilis di halaman Mapolresta Samarinda, Kamis (24/3/2022).

Lanjut Rido Dolly, 6 tersangka kasus narkoba itu berasal dari 4 berkas perkara berbeda yang ditindak petugas mulai dari Februari hingga Maret saat ini. 

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal