Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia, Imigrasi Belum Pastikan Kepulangannya.

V
Tim Redaksi • 2 menit baca • 1,286 dibaca
Bagikan:

INTI BERITA

  • VONIS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tercatat melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia pada pekan…
  • Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap Nusron bertolak ke Singapura melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk menghadiri kegiatan…
  • Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan informasi tersebut seusai menghadiri pembukaan Diseminasi Kebijakan Kartu Perjalanan Bisnis APEC di Jakarta, Selasa (20/10).

VONIS.ID – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid tercatat melakukan perjalanan ke Singapura dan Malaysia pada pekan lalu.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi mengungkap Nusron bertolak ke Singapura melalui Pelabuhan Batam, Kepulauan Riau, sebelum melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk menghadiri kegiatan dinas.

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko menyampaikan informasi tersebut seusai menghadiri pembukaan Diseminasi Kebijakan Kartu Perjalanan Bisnis APEC di Jakarta, Selasa (20/10).

Hendarsam mengatakan pihaknya memantau perjalanan Nusron ke Singapura melalui Batam.

Namun, ia belum dapat memastikan apakah Nusron telah kembali ke Indonesia.

“Minggu lalu kalau tidak salah, kami termonitor beliau ke Singapura melalui Batam,” kata Hendarsam.

Nusron Lanjutkan Perjalanan ke Malaysia

Setelah mengunjungi Singapura, Nusron melanjutkan perjalanan ke Malaysia untuk menghadiri kegiatan dinas.

Hendarsam menjelaskan bahwa sejumlah petugas turut mendampingi Nusron selama kegiatan tersebut.

“Ya, sempat ke Malaysia. Ada kegiatan dinas di sana. Jadi, ditemani oleh beberapa petugas,” ujar Hendarsam.

Meski telah memperoleh informasi mengenai perjalanan Nusron ke kedua negara tersebut, Hendarsam mengaku belum menerima laporan terbaru mengenai keberadaan Menteri ATR/BPN itu.

Ia belum bisa memastikan apakah Nusron masih berada di luar negeri atau sudah kembali ke Tanah Air.

“Saya belum terinfo beliau sudah ada di Indonesia atau belum,” katanya.

Imigrasi Belum Terima Permohonan Pencekalan

Hendarsam menegaskan Ditjen Imigrasi belum menerima permohonan pencekalan terhadap Nusron dari aparat penegak hukum maupun instansi terkait, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sampai saat ini belum, belum ada,” kata Hendarsam.

Ia menjelaskan bahwa Imigrasi bertindak sebagai pelaksana teknis dalam urusan keimigrasian.

Karena itu, Ditjen Imigrasi menindaklanjuti permintaan atau permohonan dari instansi berwenang sesuai ketentuan yang berlaku.

Hendarsam menambahkan, permohonan tersebut dapat berasal dari aparat penegak hukum, kementerian, maupun instansi pemerintah lainnya.

“Jadi sebagai pelaksana teknis, kami hanya menjalankan permintaan atau permohonan dari instansi terkait, dari APH, dari kementerian dan lain-lain. Sepengetahuan kami sampai dengan saat ini belum ada,” pungkasnya. (*)

Penulis: Tim Redaksi • Editor: Tim Redaksi