Sabtu, 20 April 2024

OTT KPK

OTT Bupati Bogor, Ade Yasin Mengelak Korupsi, Kepala BPK Jabar Langsung Dicopot

Jumat, 29 April 2022 4:33

Bupati Bogor Ade Yasin

VONIS.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bogor, Ade Yasin sebagai tersangka dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemka Bogor.

Bupati Bogor, Ade Yasin sebeumnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh KPK dengan barang bukti uang senilai Rp1,024 M.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap laporan keuangan Pemkab Bogor, Ade Yasin mengelak dianggap sebagai pelaku korupsi.

Bupati Bogor ini mengaku dipaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya.

Ia lagi-lagi menuding kasus korupsi ini kesalahan anak buahnya.

"Ya saya dipaksa untuk bertanggung jawab terhadap perbuatan anak buah saya, tapi sebagai pemimpin saya harus siap bertanggung jawab," kata Ade Yasin saat keluar dari gedung Merah Putih KPK, melansir detik, Kamis (28/4/2022).

"Itu ada inisiatif dari mereka, jadi ini namanya IMB inisiatif membawa bencana," lanjut Ade Yasin.

Politikus PPP ini menegaskan dirinya tidak terlibat kasus korupsi di Pemkab Bogor.

Ia juga menegaskan tidak diperintah siapapun dalam kasus ini.

"Tidak (terlibat, nggak ada (yang memerintah)," kata Ade Yasin.

Diduga Ade Yasin menyuap hingga Rp 1,9 miliar ke pegawai BPK perwakilan Jawa Barat agar Kabupaten Bogor bisa kembali mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk tahun 2021 dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

"Selama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY (Ade Yasin) melalui IA (Ihsan Ayatullah) dan MA (Maulana Adam) pada Tim Pemeriksa di antaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp 10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp 1,9 miliar," kata Ketua KPK Firli Bahuri, dalam konferensi pers di KPK.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal