VONIS.ID - Operasi Tangkap Tangan (OTT) dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penangan perkara di Mahkamah Agung (MA)
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron.
Ia mengungkapkan penangkapan tersebut terkait dugaan korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di MA.
"Benar KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang," kata Ghufron, Kamis (22/9/2022).
“Berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung,” sambungnya.