VONIS.ID - Para legislatif di gedung DPRD Samarinda, Kalimantan Timur kembali menyoroti dugaan oknum pemilik rumah makan dan restoran yang tidak menyetorkan pajak sesuai omzet pendapatan riil.
Dugaan tersebut menyeruak ketika omzet pajak restoran dan rumah makan yang setahunnya bisa mencapai ratusan juta, namun hal tersebut tidak tercapai pada saat ini.
"Karena itu bukan kadang-kadang mereka (oknum) main (setoran pajak). Sampai hari ini kita tidak tahu oknum yang mana bermain, apakah yang mempunyai restoran apakah ada oknum-oknum yang di luar itu," ucap Novi, Selasa (22/3/2022).
Kendati demikian, Novi menduga bahwa kurangnya capaian pajak di sektor rumah makan dan restoran tentu dikarenakan oknum yang bermain curang.
Padahal, sebelumnya Pemerintah Kota Samarinda dan DPRD Samarinda telah bekerjasama dengan Bankaltimtara untuk memasang alat pengukur pajak atau Tapping Box di banyak restoran. Namun alat tersebut belum sampai 1 bulan dilaporkan banyak mengalami kerusakan.