Senin, 6 Mei 2024

Kaltim Update

Pelaku Pembunuhan di Kamar Hotel 508 Masih Buron, Polisi Justru Ungkap Pidana Lain dan Amankan Satu Tersangka

Kamis, 11 November 2021 18:57

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Andika Dharma Sena menuturkan saat ini polisi telah mengamankan satu tersangka dengan kasus berbeda dari kematian Rabiatul Adawiyah/VONIS.ID

VONIS.ID, SAMARINDA - Hingga saat ini polisi masih terus berupaya mengungkap dalang di balik kematian Rabiatul Adawiyah di kamar Hotel MJ bernomor 508.

Meski demikian, pasalnya dalam penyelidikan Korps Bhayangkara justru mengungkapkan tindak pidana lainnya.

Yakni dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan telah menetapkan satu tersangka berinisial EW.

Hal tersebut pula telah dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Samarinda.

"Iya, ada yang ditetapkan tersangka. Hanya saja ini beda dari kasus pembunuhan," ucap Andika, Rabu (27/10/2021) siang tadi.

Saat disinggung lebih jauh, mengenai keterlibatan EW dalam kasus TPPO dan hubungannya dengan korban pembunuhan, Andika pun memilih irit bicara.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Berita terkait
Beritakriminal