Kamis, 25 April 2024

Berita Pemprov Kaltim

Pemprov Kaltim Pertahankan Tenaga Honorer, Penggajian Dialokasikan dari Anggaran APBD

Kamis, 9 Juni 2022 19:8

MENATAP LAYAR - Kepala BKD Kaltim Diddy Rusdiansyah/ Foto: Diskominfo Kaltim

VONIS.ID -  Pemerintah akan menghapus tenaga honorer di tahun 2023.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri PANRB, bernomor B/185/M.SM.02.03/2022, perihal status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan kebijakan pemerintah ini diambil lantaran akibat tidak jelasnya sistem rekrutmen tenaga honorer.

Hal ini mengakibatkan pengupahan tenaga honorer kerap kali berada di bawah UMR.

"Tenaga honorer sekarang kesejahteraannya jauh di bawah UMR. Pemerintah dan DPR mencari jalan agar kompensasi tenaga honorer bisa setara dengan UMR," kata Tjahjo, dalam rilis resminya.

Terkait hal ini, Pemprov Kaltim menegaskan akan tetap mempertahankan tenaga honorer.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal