Kamis, 18 April 2024

Berita Kriminal Hari Ini

Pemuda 32 Tahun Residivis Curanmor Diamankan Polisi, Ketahuan Mencuri Smartphone

Senin, 9 Mei 2022 19:8

PELAKU DIAMANKAN - Anto alias John yang tak lagi berkutik setelah dibekuk petugas kepolisian usai aksi pencuriannya terekam CCTV/ Foto: IST

VONIS.IDKasus pencurian kendaraan bermotor di Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) kembali diungkap jajaran kepolisian. 

Kali ini, petugas dari Unit Reskrim Polsek Sungai Pinang yang dibantu Polresta Samarinda dan Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku bernama Anto alias John (32) pada Minggu (8/5/2022) kemarin. 

Informasi dihimpun, John diamankan setelah dirinya mencuri sebuah ponsel di Jalan Mugirejo, Kecamatan Sungai Pinang dan aksinya terekam CCTV.

Dari hasil rekaman tersebut, John akhirnya diringkus petugas saat berada di Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, tepatnya pada pukul 02.00 Wita. 

"Penangkapan pelaku AT, berdasarkan hasil analisa CCTV di tempat kejadian perkara dan penyelidikan dari Team Opsnal Reskrim Polsek Sungai Pinang, Jatanras Polda Kaltim dan Jatanras Polresta Samarinda. Dalam penangkapan itu, petugas gabungan juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor dari TKP yang berbeda," beber Kapolsek Sungai Pinang AKP Noordianto, Senin (9/5/2022).

Dari penyidikan petugas, John rupanya seorang residivis dengan kasus curanmor dan telah keluar masuk penjara sebanyak dua kali. 

"Pelaku merupakan seorang residivis curanmor yang sudah dua kali masuk penjara dengan kasus yang sama," ucapnya.

Atas perbuatannya itu, residivis tersebut langsung diamankan di Polsek Sungai Pinang guna proses hukum lebih lanjut.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal