Kamis, 2 Mei 2024

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel

Penyesalan Mendalam Ferdy Sambo di Kasus Pembunuhan Brigadir J, Banyak Anak Buahnya Jadi Korban

Minggu, 18 Desember 2022 11:10

Ferdy Sambo, terdakwa pembunuhan berencana Brigadir J. Foto: IST

VONIS.ID - Pengakuan dosa disampaikan Ferdy Sambo, karena telah melibatkan banyak mantan anak buahnya pada kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Pernyataan itu disampaikan mantan Kadif Propam Polri saat menjadi saksi dalam sidang perusakan CCTV hingga menghambat penyidikan kasus pembunuhan Yosua dengan terdakwa AKP Irfan Widyanto di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Jumat (16/12/2022).

Ferdy Sambo mengaku dirinya bersalah saat ditanyai oleh pengacara Irfan, Ragahdo Yosodiningrat.

"Saudara saksi pernah membuat surat pernyataan tanggal 30 Agustus tahun 2022, bisa saudara saksi atau ceritakan ke persidangan ini terkait apa surat pernyataan itu?" tanya Ragahdo, seperti dilansir Vonis.id dari Detik.com.

"Pada saat pemeriksaan di penyidik siber saya sudah sampaikan, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, kemudian Irfan tidak ada yang mengerti apa cerita sebenarnya. Mereka tidak salah, mereka orang-orang yang hebat, saya tidak bisa menghadapi mereka semua, karena saya tahu saya salah yang mulia," ucap Sambo.

Sambo mengatakan dirinya tak tahu bagaimana cara membalas dosa.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal