Kamis, 25 April 2024

Penyidik Kejati Kaltim Geledah Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau, Usut Korupsi Miliaran

Selasa, 24 Mei 2022 19:31

PENGGELEDAHAN - Tim penyidik Kejati Kaltim saat melakukan penggeledahan terkait pengusutan kasus korupsi senilai Rp 6 miliar di tubuh UPTD PPRD Bapenda Berau/ Foto: IST

 VONIS.IDTindak pidana korupsi (Tipikor) kembali menyeruak di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).

Kali ini, kasus tersebut tercium setelah tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim menemukan adanya penyelewengan pajak kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Berau senilai Rp 6 miliar dari medio 2019 hingga 2020.

"Bahwa berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur Nomor : Print-02/O.4/Fd.1/04/2022 tanggal 07 April 2022, Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur telah melakukan Penyidikan Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Pendapatan Daerah dari Penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB)," ungkap Kasi Penkum Kejati Kaltim, Tony Yuswanto, Selasa (24/5/2022).

Lanjut diungkapkannya, dalam pelaksanaan tugasnya tim penyidik Kejati Kaltim sedikitnya telah memeriksa 12 saksi terkait kasus rasuah di Bapenda Berau tersebut. 

"Dalam upaya menemukan bukti-bukti penyimpangan, tim penyidik telah melakukan upaya paksa berupa penggeledahan yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 20 Mei 2022 sekitar pukul 10.00 Wita di Kantor UPTD PPRD Bapenda Berau dan dari hasil penggeledahan yang dilakukan telah diamankan atau disita berupa dokumen-dokumen sebagai bukti terkait penyimpangan tersebut," imbuhnya. 

Untuk diketahui, Tony Yuswanto juga memaparkan bahwa kasus tipikor bermula dari UPTD PPRD Bapenda Berau selaku pelaksanaan penerimaan pendapatan daerah melakukan penyimpangan dari Administrator Pelayanan atau Pengelola Layanan Operasional (PLO) dengan Sistem Administrasi Manunggal Satu Pintu (Samsat).

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal