Kamis, 2 Mei 2024

Perempuan di Samarinda Ditelantarkan Usai Pernikahan Siri dengan Oknum Polisi

Sabtu, 4 Juni 2022 21:52

MELAPOR KE POLISI - Lilis (tengah) saat menyambangi Mapolresta Samarinda melaporkan Bripda IN yang telah menelantarkannya usai pernikahan siri/ Foto: IST

VONIS.ID - Pada akhir bulan Mei kemarin, tepatnya Rabu (30/5/2022), kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) digegerkan dengan kedatangan seorang perempuan yang melaporkan seorang oknum anggota polisi.

Perempuan berambut pirang itu bernama Lilis (32). Dia mengaku telah ditelantarkan seorang oknum polisi berpangkat Bripda berinisial IN yang sudah menikah siri dengannya.

Adapun laporan penelantaran Bripda IN dijelaskan Lilis kepada anggota Propam Polresta Samarinda karena sang suami sirinya tak mendapat restu orang tua.

Tak diberinya restu hubunga Bripda IN sebab Lilis merupakan seorang janda beranak lima. Lilis sangat menyayangkan sikap Bripda IN yang dengan mudah menelantarkan dirinya hanya karena terhalang restu dari orang tua. Sementara dirinya sudah dinikahi dan saat ini berstatus istri sah secara agama.

Karena dianggap tidak bertanggung jawab, Lilis lantas memberanikan diri untuk melaporkan sang suami.

"Saya sakit hati ditelantarkan berbulan-bulan begitu saja dengan dia (Bripda IN). Padahal dia sudah menikahi saya, meski secara siri,” ucap perempuan itu.

Lilis mengaku mau dinikahi secara siri karena enggan menjadi selingkuhan atau simpanan oleh Bripda IN.

"Saya ini janda beranak lima, dia masih bujangan. Seharusnya kami bisa saja nikah di KUA, tetapi orang tua dia tidak mau terima saya, karena status saya janda," tambahnya.

Lebih jauh diungkapkannya, awal mula perkenalan dirinya dengan Bripda IN pada Juli 2021 lalu. Saat itu dirinya sedang menghadiri acara pernikahan kerabat. Karena saling tertarik, sejak saat itu keduanya kerab bertukar kabar hingga menjalin hubungan pacaran.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal