Jumat, 29 Maret 2024

Update Terkini

Pergantian Ketua DPRD Kaltim Diduga Melanggar Hukum, Pihak Makmur HAPK Bakal Lakukan Gugatan

Kamis, 11 November 2021 18:57

Kuasa Hukum Makmur HAPK, Sinar Alam

VONIS.ID, SAMARINDA -  Pelaksanaan paripurna pengumuman pergantian Ketua DPRD Kaltim yang digelar Selasa (2/11/2021) menuai polemik.

Terkait hal itu, Kuasa Hukum Makmur HAPK, Sinar Alam, buka suara.

Menurut Sinar, paripurna pengumuman pergantian pemilik kursi pimpinan dewan sangat dipaksakan dan melanggar hukum.

"Pimpinan dan Anggota DPRD Kaltim yang menyetujui pengumuman pergantian ketua dewan semuanya diduga melanggar hukum," kata Sinar, Selasa malam (2/11/2021).

Menurut Sinar, Fraksi Golkar dan anggota DPRD Kaltim panik dengan langkah-langkah hukum yang diambil klien kami. 

Akhirnya, sampai-sampai harus memaksakan paripurna yang salah dan tak berdasar. 

Fraksi Golkar disebut hanya menggunakan dalil putusan Mahkamah Partai Golkar. Padahal sesuai undang-undang, jika cita keadilan belum diperoleh dari mahkamah partai, negara telah menganjurkan melalui pengadilan.

Halaman 
Baca berita kami lainnya di
Tag berita:
Beritakriminal