VONIS.ID, SAMARINDA - Meski kasus kematian Rabiatul Adawiyah (21) di kamar Hotel MJ bernomor 508 telah terungkap, dengan ditetapkannya dua tersangka dengan perkara berbeda, namun penyidikan kepolisian masih terus berlanjut.
Hal itu diungkapkan Kapolsek Samarinda Kota, AKP Creato Sonitehe Gulo saat dikonfirmasi awak media, Kamis (11/11/2021) sore tadi.
"Untuk prosesnya masih berjalan ya," jelasnya.
Disinggung soal penyidikan lapangan Korps Bhayangkara, Gulo menerangkan jika kematian perempuan asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan itu memungkinkan bertambahnya jumlah tersangka.
"Kalau kemungkinannya ada (penambahan tersangka). Tapi untuk sementara dan yang sudah pasti telah terbukti baru dua yang kemarin itu," imbuh Gulo.
Seperti kasus pembunuhan pada umumnya, gelar kejadian perkara atau agenda rekonstruksi nantinya akan digelar.