VONIS.ID - Seorang oknum driver ojek online (ojol) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) harus berhadapan dengan pihak kepolisian setelah terbukti melakukan pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 15 tahun, pada Senin (12/9/2022).
Informasi dihimpun, driver ojol itu berinisial HB (43) dan korban adalah NW (15). Aksi pencabulan HB dimulai saat korban yang belakangan kerap memesan makanan tanpa aplikasi alias offline didatangi pelaku di kediamannya.
Dengan tujuan hendak menagih uang Rp 100 ribu atas pesanan makanan korban beberapa waktu lalu.
“Waktu itu, pelaku langsung masuk ke dalam rumah korban dan mendatanginya di dapur. Kemudian pelaku langsung memaksa mencium korban dan meremas bagian atas tubuhnya (korban) serta pelaku juga sempat membuka resleting celananya,” beber Kapolres Tarakan, AKBP Taufik Nurmandia saat dikonfirmasi, Kamis (29/9/2022).
Lanjut dijelaskan polisi berpangkat melati dua itu, lokasi kejadian tepatnya berada di Kecamatan Tarakan Tengah.
“Jadi (pelaku) ini alasan menagih uang, tapi dari keterangan korban uang itu sudah dilunasi. Jadi ini akal-akalan pelaku agar bisa melakukan pencabulan terhadap korban,” tuturnya.
Untung saja, kala itu niat bejat HB tak berjalan lebih jauh. Sebab korban dengan berani memintanya keluar dari rumah atau jika tidak dia akan berteriak.